Pak Rusin, pria berusia 48 tahun itu bergegas seorang diri mengayuh sepeda yang ditungganginya dari Bekasi menuju Jakarta. Berbekal harapan, ia mendatangi perwakilan anggota DPR RI, dan Komnas HAM untuk meminta perlindungan hukum bagi anaknya, bernama Muhammad Fikri, seorang Guru Ngaji yang menjadi korban salah tangkap.

Perjalanan panjang, membawanya ke Gedung LBH Jakarta dan bertemu pengacara publik dari LBH Jakarta dan KontraS untuk menyampaikan masalahnya ketidakadilan yang dialaminya. Kasus pun didampingi sampai pengadilan, hingga akhirnya dibebaskan karena tidak terbukti bersalah.

Anaknya menjadi korban salah tangkap, sempat disiksa dan dipaksa untuk mengakui tindak pidana yang tidak pernah dilakukannya. Kasus ini, satu dari banyaknya kasus serupa lainnya yang tidak sampai pada telinga kita.

KAMI TIDAK BISA SENDIRI

Solidaritas Masyarakat Peduli Keadilan (SIMPUL) LBH Jakarta, merupakan sebuah wadah partisipasi publik yang dimungkinkan bagi masyarakat dapat membantu masyarakat lainnya yang menjadi korban ketidakadilan dan membutuhkan jasa hukum. LBH Jakarta mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama membuka akses layanan bantuan hukum gratis bagi masyarakat yang membutuhkan.

Semoga dengan adanya solidaritas ini menjadi harapan besar bagi masyarakat korban ketidakadilan agar suara redupnya tersuarakan lebih lantang dan keadilan kembali berpihak kepadanya.

DISCLAIMER:

Hasil donasi akan disalurkan untuk banyak korban ketidakadilan, tidak hanya korban yang diceritakan dalam galang dana ini.

    There are no latests news yet

5 Nov 2023

Anonim
Rp 100.093

15 May 2023

Patricia
Rp 100.266

24 Apr 2023

M
Rp 250.048

13 Apr 2023

Alda
Rp 50.178

5 Apr 2023

Diba Batari
Rp 100.464

23 Mar 2023

Anonim

Panjang umur perjuangan

orang
Rp 100.208

2 Jan 2023

Anonim
Rp 20.387